Selasa, 14 Mei 2013

Hambatan-hambatan Dalam Melakukan Reboisasi


Sebenarnya untuk mengatasi kelangkaan dengan menggunakan cara Reboisasi bukan tanpa masalah, beberapa masalah Reboisasi yang didapatkan adalah sebagai berikut. Pertama, masalah Reboisasi yang berkenaan dengan “ketidakbisaan” kegiatan Reboisasi dan yang kedua,  masalah Reboisasi yang berkenaan dengan “keengganan” melakukan kegiatan Reboisasiantara lain:
a.Ketidakbiasaan Kegiatan Reboisasi
Ketidakbisaan kegiatan dalam Reboisasi disebabkan karena hambatan-hambatan dalam Reboisasi tidak bisa diatasi atau dihilangkan. Hambatan-hambatan tersebut bisa berupa:

·      1.  Hambatan fisik
Kegiatan Reboisasi adalah hambatan yang berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak sumber daya alam yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit atau tebing didaerah Aceh Darussalam, daerah ini akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi, padahal lahan tersebut sangat membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi.
 
·     2.  Hambatan ekonomi.
Biasanya berkenaan dengan sejumlah modal untuk melakukan kegiatan Reboisasi. Kurangnya permodalan dalam kegiatan Reboisasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya Reboisasi bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan Reboisasi, sementara di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga Reboisasi tidak bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia. Misalnya pada daerah perbukitan seperti Keadaan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan selama periode 2004 – 2007 relatip stabil. Tingkat pertumbuhan ekonominya diatas 5% dengan rata-rata 5,78%. Ini di sebabkan oleh terjadinya hambatan ekonomi.

·      3. Hambatan kelembagaan
 Reboisasi tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat yang menghambat kegiatan Reboisasi. Bahkan ada adat istiadat yang cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya hambatan tersebut Reboisasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat atau kebiasaan masyarakat tersebut.

·     4.  Hambatan teknologi
Teknologi mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan Reboisasi.

b.      Keengganan Melakukan Reboisasi
Keengganan melakukan Reboisasi yang dimaksud di sini adalah adanya pertimbangan-pertimbangan lain mengapa orang enggan atau tidak mau melakukan Reboisasi. Pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain: apakah Reboisasi menguntungkan, waktu perencanaan yang sangat panjang, risiko ketidakpastian, dan salahan keputusan. Disinilah peran pemerintah dalam melakukan beragam kebijakan yang terkait dengan persoalan jaminan atas tanah, akses terhadap tanah serta penyediaan insentif (merupakan suatu bentuk motivasi yang dinyatakan dalam bentuk uang) bagi masyarakat yang melakukan Reboisasi.

Sumber : http://fahlia30.blogspot.com/2013/01/konservasi-deplisi-dan-cadangan_26.html & diedit oleh Admin
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar