Sebenarnya untuk mengatasi
kelangkaan dengan menggunakan cara Reboisasi bukan tanpa masalah, beberapa
masalah Reboisasi yang didapatkan adalah sebagai berikut. Pertama, masalah
Reboisasi yang berkenaan dengan “ketidakbisaan” kegiatan Reboisasi dan yang
kedua, masalah Reboisasi yang berkenaan dengan “keengganan” melakukan
kegiatan Reboisasiantara lain:
a.Ketidakbiasaan
Kegiatan Reboisasi
Ketidakbisaan kegiatan dalam Reboisasi
disebabkan karena hambatan-hambatan dalam Reboisasi tidak bisa diatasi atau
dihilangkan. Hambatan-hambatan tersebut bisa berupa:
· 1.
Hambatan
fisik
Kegiatan Reboisasi
adalah hambatan yang berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak
sumber daya alam yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi
manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit
atau tebing didaerah Aceh Darussalam, daerah ini
akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi, padahal lahan tersebut sangat
membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi.
· 2.
Hambatan
ekonomi.
Biasanya
berkenaan dengan sejumlah modal untuk melakukan kegiatan Reboisasi. Kurangnya
permodalan dalam kegiatan Reboisasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan
pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti
pentingnya Reboisasi bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat
tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat
dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan Reboisasi,
sementara di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga Reboisasi tidak
bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia. Misalnya pada daerah perbukitan seperti Keadaan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Humbang Hasundutan selama periode 2004 – 2007 relatip stabil. Tingkat
pertumbuhan ekonominya diatas 5% dengan rata-rata 5,78%. Ini di sebabkan oleh terjadinya hambatan ekonomi.
·
3. Hambatan
kelembagaan
Reboisasi
tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat
setempat yang menghambat kegiatan Reboisasi. Bahkan ada adat istiadat yang
cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya
hambatan tersebut Reboisasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat
atau kebiasaan masyarakat tersebut.
· 4.
Hambatan
teknologi
Teknologi
mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya
lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan
kegiatan Reboisasi.
b.
Keengganan
Melakukan Reboisasi
Keengganan
melakukan Reboisasi yang dimaksud di sini adalah adanya
pertimbangan-pertimbangan lain mengapa orang enggan atau tidak mau melakukan Reboisasi.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain: apakah Reboisasi menguntungkan,
waktu perencanaan yang sangat panjang, risiko ketidakpastian, dan salahan
keputusan. Disinilah peran pemerintah
dalam melakukan beragam kebijakan yang terkait dengan persoalan jaminan atas
tanah, akses terhadap tanah serta penyediaan insentif (merupakan
suatu bentuk motivasi yang dinyatakan dalam bentuk uang) bagi masyarakat yang melakukan Reboisasi.
Sumber : http://fahlia30.blogspot.com/2013/01/konservasi-deplisi-dan-cadangan_26.html & diedit oleh Admin
Sumber : http://fahlia30.blogspot.com/2013/01/konservasi-deplisi-dan-cadangan_26.html & diedit oleh Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar